Struktur Organisasi

Jabatan: KASI KESEJAHTERAAN RAKYAT
Nama Pejabat: Detail Pegawai NGADI
NIP: -

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesejahteraan Rakyat) di Pemerintah Desa Kalipare memiliki tanggung jawab utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tugasnya meliputi identifikasi dan penanganan masalah sosial, pengelolaan program bantuan sosial, pembinaan keluarga, serta pengembangan potensi ekonomi masyarakat. Kasi Kesejahteraan Rakyat juga bertugas mengkoordinasikan program-program pendidikan, kesehatan, dan kemasyarakatan serta berperan sebagai fasilitator dalam memperkuat solidaritas sosial dan memastikan akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang merata. Dengan demikian, Kasi Kesejahteraan Rakyat berperan dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial di desa.