Struktur Organisasi

Jabatan: KASI PEMERINTAHAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai SEPTIAN HENDRI PURWANTO
NIP: -

Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pemerintahan) di Pemerintah Desa Kalipare memiliki tanggung jawab dalam mengelola aspek administratif dan pemerintahan desa. Tugasnya meliputi koordinasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan data penduduk, pembinaan masyarakat, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Kasi Pemerintahan juga berperan dalam penyusunan kebijakan, pengaturan tata tertib, serta koordinasi kegiatan musyawarah desa. Mereka menjadi penghubung antara pemerintah desa dengan masyarakat dalam menjalankan program-program pemerintahan. Dengan demikian, Kasi Pemerintahan berperan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.