Pengumuman Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Lingkup Pemerintah Desa Kalipare

  • Apr 05, 2024
  • by KALIPARE.KALIPARE

Sehubungan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 236, Nomor 1, Nomor 2 Tahun 2024 tentang penetapan Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, kami ingin memberitahukan bahwa masyarakat Desa Kalipare melaksanakan cuti bersama untuk merayakan momen ini. Berikut beberapa poin pemberitahuan dari Pemerintah Desa kalipare :

  1. Tanggal Cuti Bersama: Kami dengan senang hati mengumumkan bahwa pelayanan Publik sementara DITUTUP dari tanggal 06 April 2024 sampai dengan 15 April 2024

  2. Operasional Pemerintah Desa: Selama periode cuti bersama, semua operasional kantor pemerintahan desa akan ditutup sementara. Layanan publik akan dihentikan sementara dan akan dilanjutkan kembali setelah cuti bersama berakhir.

  3. Pengaturan Cuti: Warga yang bekerja di pemerintahan desa diharapkan untuk mengatur cuti mereka dengan bijaksana dan memberikan pemberitahuan kepada atasan mereka sesuai dengan prosedur yang berlaku.

  4. Pengumuman Tambahan: Kami mengimbau kepada seluruh warga desa untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama periode liburan ini, serta menjaga solidaritas dan kebersamaan di antara kita semua.

Kami berharap dengan adanya cuti bersama ini, segenap masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan keluarga dan orang-orang terkasih. Semoga momen ini membawa kebahagiaan dan kedamaian bagi kita semua.

Terima kasih atas perhatiannya.