JAM OPERASIONAL PEMERINTAH DESA KALIPARE

  • Mar 11, 2024
  • by Pemerintah Desa Kalipare

Jam Operasional Pelayanan Publik Pemerintah Desa Kalipare

Senin jam 08.00 s/d 16.00 WIB
Selasa jam 08.00 s/d 16.00 WIB
Rabu jam 08.00 s/d 16.00 WIB
Kamis jam 08.00 s/d 16.00 WIB
Jum'at jam 08 s/d 15.00 WIB

Bagi pemohon yang akan mengajukan pembuatan surat, WAJIB membawa Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk !!!